Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Sudis KUKMP Jakbar Bakal Hapus 3 Loksem

Perekonomian Kamis, 17 Januari 2019  209 Reporter : H.Ahmad Mujahid


Perekonomian

Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat akan menghapus dan mengurangi pedagang loksem yang belum membayar retribusi di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.

“Ada tiga usulan penghapusan  loksem pada tahun 2019, yakni di wilayah Jelambar Baru, Kembangan Selatan dan Pinangsia. Sementara pedagang loksem yang tidak membayar retribusi berjumlah 137 pedagang,” ujar Nuraini Sylvana, Kepala Sudis KUKMP Jakbar usai evaluasi loksem tahun 2018 di Ruang Pola, kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (17/1) sore.

Menurutnya, usulan penghapusan itu dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, satu diantaranya, lokasi sementara (loksem) berada di lahan milik orang lain.  Ada juga yang menumpang pada salah satu pasar.


Untuk pedagang loksem yang tidak membayar retribusi, Sudis KUMKP Jakarta Barat akan memberikan sanksi. Itu dilakukan setelah peninjauan langsung ke lapangan.  
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi sekaligus meng-update data pedagang loksem sesuai SK walikota.

“Pedagang loksem berjumlah 1805 pedagang, tapi yang existing sebanyak 796 pedagang. Dari jumlah itu sebanyak 137 pedagang tidak membayar retribusi dan 54 pedagang illegal atau tidak terdaftar. Sementara  total retribusi  loksem  wilayah Jakarta Barat sebesar Rp 3 miliar, masih yang terbaik dari lima wilayah lainnya. Meski begitu, nilai tunggakan juga banyak,  kurang lebih Rp 1,3 miliar tahun 2018,” jelasnya.

Terkait dengan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fredi Setiawan mengatakan, tim yang bertugas nantinya harus melakukan pengecekan dengan benar.  
Ia pun mencontohkan loksem Kampung Bebek, wilayah Kelurahan Krendang. Sesuai penetapan SK walikota, loksem Kampung Bebek berjumlah 43 kios. Namun, yang existing hanya 24 pedagang. 

“Untuk itu kami cek langsung ke lokasi. Data dari evaluasi ini kita update kembali. Kita berikan batas waktu dua minggu ini,” tuturnya. (Aji)




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS