Warga Tambora mendeklarasikan Anti Kekerasan, Tawuran, dan Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Tambora di Polsek Tambora Jl. Pangeran Tubagus Angke, Kel.Angke, Kec.Tambora, Jakarta Barat, Kamis (27/02).
Wakil Camat Tambora, Abdul Choir mendukung deklarasi ini dan mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan unsur masyarakat agar lebih efektif.
"Kita perlu bersinergi dengan unsur masyarakat seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan unsur lainnya seperti RW ataupun Karang Taruna," ungkapnya.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhamad Kukuh Islami, mengatakan perlu adanya kolaborasi dari seluruh pihak di wilayah Kecamatan Tambora untuk dapat bersama-sama mencegah terjadinya tawuran di bulan Ramadan 1446 Hijriah.
"Kami meminta bantuan dan kerjasama dari seluruh pihak agar dapat bersinergi untuk mencegah tawuran. Semoga dengan sinergi ini dapat menjadikan wilayah Kecamatan Tambora menjadi aman dan kondusif," harapnya.
Acara Deklarasi diawali dengan Apel dan pembacaan deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh peserta di papan yang telah disediakan. (Kontri)