Puluhan warga Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat mengikuti sosialisasi pembinaan dan peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (Darkum dan HAM) tingkat Kota Jakarta Barat tahun 2023, di aula kantor kelurahan setempat, Selasa (15/8).
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Setko Jakarta Barat itu diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat, antara lain perwakilan para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, FKDM, LMK, kader PKK, Dasawisma, Jumantik, warga dan lainnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kabag Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, Lurah Sukabumi Utara, Dian Rahadian, Bimas Babinsa dan dua narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta. Adapun materi yang disampaikan terkait UU tentang KUHP dan pendaftaran merk.
Kabag Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga khususnya di Kelurahan Sukabumi Utara terkait hukum terutama terkait Undang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia berharap peserta mengikuti kegiatan dengan seksama. "Mohon materi yang disampaikan dicermati dengan baik. Semoga apa yang disampaikan bermanfaat bagi kita semua dan bisa diketuktularkan kepada keluarga, tetangga dan lingkungan sekitar," tutur Hilmy.
Sementara itu, Lurah Sukabumi Utara, Dian Rahadian, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan ini sangat penting agar masyarakat luas mengetahui dan paham hukum khususnya terkait UU KUHP No 1 Tahun 2023.
"Terima kasih kepada semua yang hadir, Bagian Hukum Jakbar, tiga pilar dan semua peserta ikut kegiatan ini. Simak dengan seksama materi yang disampaikan," pungkasnya. (Aji)