Dalam rangka sosialisasi dan imbauan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), warga dan PPSU Kelurahan Duri Utara Kecamatan Tambora menggelar Ronda Covid-19 di lingkungan RW 03.
Mereka keliling permukiman warga sambil membawa kentongan dan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) dengan selalu menerapkan prokes 3M.
“Tadi malam, Selasa (6/10), warga RW 03 dan PPSU beserta unsur lainnya Ronda Covid-19 keliling lingkungan permukiman. Kegiatan dimulai sekitar pukul 19.30,†ujar Lurah Duri Utara, Sulastri, Rabu (7/10).
Lebih lanjut dijelaskan, Ronda Covid-19 bertujuan untuk mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan prokes 3M sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. “Diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap prokes 3M,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024