Warga RW 01 kelurahan Rawa Buaya menyambut baik pelayanan jemput bola untuk perubahan nama jalan Guru Makmun di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, ruas Jalan Rawa Buaya berubah menjadi Jalan Guru Ma'mun.
Menurut Danari, Warga RT 1 RW 01 Kelurahan Rawa Buaya, mengaku mengikuti aturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait perubahan nama jalan tersebut
"Sementara ini saya mengikuti dari pak RT bahwa nama jalan diganti jadi jalan Guru Makmun, kita mengikuti sajalah," tukasnya, Rabu (29/6).
Lebih lanjut, ia berharap dengan perubahan nama jalan tersebut lebih mudah dalam pengurusan dokumen kependudukannya. Pihaknya belum mengetahui kedepannya dalam mengurus dokumen lain. Hari ini hanya mengurus perubahan KTP untuk kedua anak dan istrinya.
"Mudah-mudahan mudah mengurusnya, tergantung nanti dokumen yang akan diurus, kita belum tahu kedepannya," terangnya.
Sementara itu, Ketua RW 01 Rawa Buaya, Muhammad Sahri mengungkapkan, untuk perubahan nama jalan ini adalah hajat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan penghargaan pada tokoh lokal Rawa Buaya ini.
"Perubahan nama jalan ini belum begitu kuatir karena ini hajat Pemerintah Provinsi untuk memberikan nama tokoh Rawa Buaya," tandasnya. (Izzu).