Puluhan warga Rawa Buaya, Cengkareng, mengikuti sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar di RPTRA Cabe Rawit, Kamis (11/10) pagi. Sosialisasi yang digelar Sudis PPAPP Jakarta Barat, ini juga menghadirkan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan, potensi kekerasan terhadap anak bisa terjadi dimana saja. Untuk itu perlindungan menjadi hak dasar bagi anak. Tak ada seorang pun yang bisa mencabut otoritasnya.
Ia pun memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi yang digelar di RPTRA Cabe Rawit. Ini menjadi salah satu wadah atau tempat untuk mengurangi kekerasan terhadap anak. Komnas Perlindungan Anak bersama instansi terkait juga terus melakukan sosialisasi. Keliling wilayah. Dari satu kampung ke kampung lainnya.
"Kehadiran saya di RPTRA Cabe Rawit ini untuk mengajak bapak - ibu untuk turut serta dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Ini tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Pemkot Jakarta Barat dalam upaya menjaga fundamental hak anak melalui pemberian akte kelahiran anak. "Pemerintah Kota Jakarta Barat telah mengimplementasikan hak fundamental bagi warganya. Walaupun dianggap sepele, namun pemberian akta lahir kepada warga direalisasikan yang nantinya digunakan untuk keperluan layanan lain di antaranya masuk sekolah dan sebagainya," ujar Aries.
Sementara, Camat Cengkareng, Masud Efendi mengharapkan, warga dapat memahami dan mengetahui seputar kekerasan terhadap anak dan perempuan serta upaya pencegahannya. "Ke depan dengan semakin banyak warga yang telah mendapatkan informasi ini, pencegahan bisa dilakukan secara dini di lingkungan masing - masing," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024