Perangkat Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, melakukan sosialisasi pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya yang berlangsmung di rumah Ketua RW 05 Kelurahan Semanan, Sabtu (16/5).Lurah Semanan, Jufri, mengatakan bahwa pengelolaan sampah di wilayah perkotaan membutuhkan perubahan pola pikir masyarakat. Sampah tidak lagi hanya dikumpulkan dan dibuang, tetapi harus dikelola sejak dari rumah tangga.“Melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, masyarakat diwajibkan memilah sampah rumah tangga ke dalam empat kategori, yakni organik, anorganik, B3, dan residu,” ujar Jufri.Ia menambahkan, sosialisasi yang diikuti perangkat kewilayahan untuk berperan aktif seperti kader Dasawisma, Jumantik, serta pengurus RT dan RW sangat penting sebagai agen edukasi di lingkungan warga.“Budaya memilah sampah harus dimulai dari dapur masing-masing rumah,” tegasnya.Selain sosialisasi kepada warga, dijelaskan Jufri, para peserta juga diberikan pembekalan teknis bagi petugas kebersihan agar proses pengumpulan dan pengangkutan sampah tetap sesuai dengan sistem pemilahan yang telah dilakukan warga.
"Kami berharap RW 05 Semanan dapat menjadi wilayah percontohan dalam pengelolaan sampah mandiri di Jakarta Barat," pungkasnya. (Kontri)





