Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) tak hanya diterapkan di Pengadilan
Negeri Jakbar Kelas 1A, tapi juga instansi terkait lainnya.
“Pencanangan serupa juga telah dilakukan di jajaran
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Nanti, menyusul Polres Jakarta Barat, Kodim 0503 JB dan Pemkot
Jakarta Barat,†ujar H. Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, saat mengadiri
pencanangan Pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat,
kelas 1A khusus menuju WBK dan WBBM, Kamis (28/2).
Ia pun mengapresiasikan kegiatan pencanangan ini. Karena ini
salah satu yang termasuk mendukung visi Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan
yakni maju kotanya, bahagia warganya. "Salah
satu unsur kebahagian yakni kepuasan hati warga Jakarta Barat yang diartikan
berbagai keperluan terlayani secara baik termasuk di bidang hukum,"
paparnya.
Bila pencanangan pembangunan zona integrasi bisa terwujud
bila didukung semua lapisan masyarakat. Ini yang akan membebaskan dari masalah
Kolusi Korupsi dan Nepotisme.
Di tempat yang sama, Kepala PN Jakarta Barat Kelas 1A,Sugianto
menjelaskan, aparatnya bertekad untuk meningkatkan integritas kerja dan
mematuhi aturan yang berlaku. "Aparatur PN Jakarta Barat dalam menunaikan
tugas tidak menerima imbalan. Mereka bekerja secara ikhlas, sesuai SOP dan
mematuhi kode etik," tambahnya. (why)
20 Mei 2024