Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta seluruh jajarannya aktif memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah.
Para camat, lurah, Satpol PP, Dishub dan satuan/unit kerja perangkat daerah (DKPD/UKPD) terkait diminta menindak tegas atas pelanggaran yang terjadi di lapangan. “Tegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan tegas,†tandas Uus, saat memimpin rakor pembatasan kegiatan di pasar JB Cengkareng Timur, di kantornya, Jumat (18/6).
Hal tersebut terkait peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta Barat dan tindaklanjut atas pengarahan Presiden, Kemendagri serta Gubernur DKI Jakarta pada rapat virtual mengenai evaluasi PPKM.
Dalam pelaksanaan pendisiplinan prokes Covid-19, Uus mengimbau jajarannya berkoordinasi dengan TNI-Polri. Apabila ada warga masyarakat yang melanggar atau mengabaikan prokes agar segera ditindak. Selain ditegur juga dikenakan sanksi agar ada efek jera.
Selain itu, para lurah juga diminta mengingatkan para ketua/pengurus RT-RW di wilayah masing masing agar melapor ke Satpol PP jika di lingkungannya ada pelanggaran prokes Covid-19. “RT/RW lapor ke Satpol PP atau lurah jika ada pelanggaran. Jika bandel, nanti Satpol PP yang menegur dan menindak,†tandasnya. (Aji)
20 Mei 2024