Sebanyak 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2023, di ruang wijaya kusuma, Kantor Wali Kota Jalan Kembangan Raya, Kamis (27/7).
Penyerahan SK pensiun diberikan langsung Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto yang didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah (SBKD) Kota Administrasi Jakbar, M. Hafiz.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, masa purnabakti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus dilalui. Rata-rata masa pensiun berusia 58 tahun. Namun, untuk jabatan eselon 1 dan 2, masa pensiun berusia 60 tahun.
Ia pun mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada ASN yang akan memasuki purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023.
“Atas nama Pemkot Jakbar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu semuanya yang telah bekerja dengan baik,” ujarnya.
Ia juga meminta doa agar bisa menjalani tugas dan kewenangannya hingga batas akhir sebagai ASN.
"Intinya bapak dan ibu adalah guru bagi kami. Sehingga, bagaimana saya bisa bekerja dengan baik dan bisa mengakhiri di penghujung waktu nanti," jelasnya.
Pihaknya berharap ASN yang memasuki masa pensiun untuk tetap menjaga silaturahmi dengan baik.
“Mudah-mudahan kami yang junior pun nantinya akan memasuki masa pensiun dalam keadaan sehat walafiat dan sehat lahir batin. Semoga silaturrahmi kita terjalin dan terjaga dengan baik.” katanya.
Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, M Hafiz menyebut 19 ASN yang menerima SK pensiun berasal dari pegawai sejumlah SKPD/UKPD, antara lain jajaran Sudis Pendidikan, Sudis Parekreaf, Sudis Kesehatan, Puskesmas, Gulkarmat Jakarta Barat dan lainnya.
“Salah satu tugas dan fungsi Suban Kepegawaian Daerah adalah menerima, memproses dan meneliti terkait layanan-layanan administrasi pensiun. Mudah-mudahan di masa purna bakti Bapak Ibu dapat keberkahan dan kesehatan. Pensiun suatu keniscayaan, jaga dan tetap jalin silaturrahmi,” pungkasnya. (why)