Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi menegaskan penanganan narkoba di Kampung Boncos Kelurahan Kota Bambu Utara Kecamatan Palmerah harus bersama dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
"Lurah, pengurus RT dan RW segera melaporkan ke Polsek atau Polres jika mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Penanganan narkoba di Kampung Boncos perlu dilakukan patroli bersama," tandas Wali Kota, saat komitmen bersama penanganan peredaran narkoba di kampong Boncos, di ruang MH Thamrin, gedung B kantor wali kota, Rabu (14/2). Hadir Kapolres Metro Jakbar, Kombes Hengky Haryadi, Dandim 0503 Letkol Kav Andre Henry Masengi, tokoh agama dan masyarakat.
Wali Kota menambahkan, penanganan narkoba secara tuntas di kawasan tersebut juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat. "Narkoba bersih dari Kampung Boncos memeang sulit, kecuali seluruh warganya dibedol desa seperti Kramat Tunggak dan Kalijodo. Tapi, dengan kebersamaan semua pihak, peredaran narkoba bisa ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.
Terkait rencana pembangunan gedung olahraga (GOR) di lahan milik PT Djarum di kawasan kampong Boncos, pihaknya mendukung. "Tapi, sebagian lahan yang hendak dibangun GOR juga ada milik warga, sehingga perlu dilakukan pembebasan lahannya," katanya.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengky Haryadi, mengatakan pihaknya juga mengandeng tokoh masyarakat dan agama agar pemberantasan narkoba di kawasan tersebut lebih efektif. "Warga sekitar dan tokoh masyarakat juga dilibatkan, sehingga peredaran narkoba di kawasan itu bisa dideteksi secara tepat dan cepat," katanya.
Menurutnya, strategi bersama seluruh elemen masyarakat akan mampu mewujudkan pemberantasan narkoba di Kampung Boncos. "Kami akan membentuk satuan polisi sahabat remaja dalam waktu dekat. Karena sebagian besar korban narkoba adalah anak remaja," ungkapnya. (why/aji)
