Para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemkot Jakarta Barat dilarang menggelar open house Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto terkait seruan Gubernur DKI Jakarta. "Untuk open house, di seluruh jajaran instansi pemerintah baik TNI-Polri dan Pemkot Jakarta Barat ditiadakan,†imbuh Uus didampingi Dandim 0503 Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, usai apel pengamanan malam takbir dan perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M, di Taman Fatahillah kawasan Kota Tua, Tamansari, Rabu (12/5) sore.
Ditegaskan, larangan open house untuk mencegah penularan Covid-19. “Lebih baik kita menanggalkan dulu untuk kebaikan yang lebih luas lagi. Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar seruan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,†ujar Uus.
Pada ksempatan tersebut ia juga menyampaikan seruan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terkait takbiran keliling, perayaan dan shalat Idul Fitri. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar merayakan Idul Fitri di rumah saja. Jadi, tidak memunculkan kerumunan atau kegiatan takbir keliling,†katanya.
“Juga diimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat Ied di rumah. Ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Ini bukan tanpa dasar, tanpa alasan, ini terkait masalah kesehatan dan keselamatan.†(Aji)
20 Mei 2024