Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi membagikan sebanyak 217 sertifikat tanah warga Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng, Jumat (15/2) pagi.
Penyerahan secara simbolis kepada warga berlangsung saat acara penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), di halaman kantor Kelurahan Kapuk. Hadir Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat Nandang Agus Taruna, Camat Cengkareng Masud Effendi, Lurah Kapuk Agung Edi Santoso, RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
Pada sambutannya Wali Kota H Rustam Effendi mengatakan PTSL merupakan program yang sangat penting dan strategis. Ditegaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan menargetkan tahun 2019 seluruh bidang tanah di Jakarta sudah bersetifikat. “Gubernur menargetkan tahun 2019 semua bidang tanah di DKI sudah bersertifikat, termasuk di Kapuk ini, kecuali yang bermasalah,†tandasnya.
Menurut Rustam, sertifikat tanah bagi masyarakat. Selain sebagai bukti kepemilikan, sertifikat juga bisa berfungsi lain yang bisa dimanfaatkan untuk usaha dalam rangka meningkatkan ekonomi warga. “Dengan sertifikat, warga jadi tenang, sebagai bukti kepemilikan tanah. Bisa juga meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan menjadikannya sebagai agunan untuk mendapatkan modal usaha dari bank,†ujarnya.
Namun ia mengingatkan, warga yang hendak menjadikan sertifikat sebagai agunan agar tetap berhati-hati, bisa mengukur kemampuan membayar cicilan serta tidak menggunakan dana yang diperoleh untuk hal-hal yang tidak penting. “Saya pesan, kalau pinjam ke bank dengan agunan sertifikat, uangnya gunakan benar benar untuk usaha, jangan foya-foya. Manfaatkan untuk hal-hal yang produktif,†imbuh Rustam.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat Nandang Agus Taruna menyebutkan 217 sertifikat tanah yang diberikan kepada warga Kapuk itu merupakan program PTSL tahun 2018 dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI. “Hari ini yang kita serahkan sebanyak 217 sertifikat, khusus Kelurahan Kapuk,†ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, target program PTSL di Jakarta Barat tahun 2018 sebanyak 70.000 bidang tanah. Sedang untuk Kelurahan Kapuk targetnya sebanyak 7.162 bidang atau terbanyak di Jakarta Barat. Dari jumlah itu, yang telah selesai menjadi sertifikat (K1) sebanyak 3.427 bidang, yang tertunda namun potensial dan proses jadi sertifikat (K3) sebanyak 3.680 bidang, dan sisanya bermasalah karena sengketa atau lainnya.
Sementara target PTSL tahun 2019 di Jakarta Barat sebanyak 30.000 bidang. Untuk Kelurahan Kapuk targetnya sebanyak 589 bidang. Ia menambahkan, dana program PTSL tahun 2018 dari APBD DKI, sedang tahun 2019 dari APBN. “Kami minta RT/RW aktif mendata dan bantu warganya. Jangan ada bidang tanah yang tertinggal. Target tahun 2019 Jakarta Barat lengkap. Artinya, tidak ada tanah yang tak bersertifikat, kecuali yang bermasalah,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024