Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat membuka acara sosialisasi pemutakhiran data informasi dan peta bidang tanah, persiapan laporan hasil inventarisasi BMD Gedung dan Bangunan serta Pemeriksaan Interim BPK Tahun 2023 di ruang serbaguna Ali Sadikin, Selasa (21/11).
Kegiatan ini diikuti oleh para P3B di UKPD Kota Jakarta Barat, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang se-wilayah Kota Jakarta Barat, dengan narasumber Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Irfan Syahkuala
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengatakan kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengetahui lokasi dan titik koordinat aset tanah yang dimiliki dan dicatat oleh OPD/UKPD khususnya di lingkup wilayah Jakarta Barat.
"Sebagaimana telah diinformasikan bahwa BPAD Provinsi DKI Jakarta telah sukses melaksanakan pilot project pada Perangkat Daerah Jakarta Barat, 8 Kecamatan, 56 Kelurahan dan 8 BLUD Puskesmas di wilayah Jakarta Barat. Diharapkan UKPD lainnya dapat menyusul mulai menyelesaikan pemutakhiran data informasi dan peta bidang tanah, khususnya pada UKPD Suku Dinas dan Suku Badan serta UP dan UPT, RSUD dan sekolah-sekolah di wilayah Jakarta Barat," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada OPD/UKPD selaku Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang untuk memberikan dukungan total kepada tim inventarisasi dan Pengurus Barangnya.
"Mengingat padatnya tugas Pengurus Barang sampai dengan Rekonsiliasi Aset Semester II Tahun Anggaran 2023 kemudian reviw fourpartied Inspektorat sampai pada fase audit BPK dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Sehingga diperlukan keseriusan, perhatian khusus dan kerjasama dari pengguna barang dan kuasa pengguna barang untuk membentuk tim yang solid agar semua kegiatan penatausahaan aset, Inventarisasi (sensus) BMD dan rekonsiliasi aset BMD ini dapat berjalan baik dan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Jakarta Barat, Sigit Gunawan menyampaikan, bahwa OPD/UKPD Jakarta Barat telah 100% mencapai target Perjanjian Kinerja Investasi (sensus) BMD Gedung dan Bangunan pada 114 PD/UKPD Jakarta Barat.
"Namun masih diperlukan tindak lanjut dari hasil inventarisasi (sensus) BMD tersebut dengan PD/UKPD segera mengajukan koreksi, mutasi dan reklasifikasi aset semester II tahun anggaran 2023 sebagai tindak lanjut dari kegiatan inventarisasi (sensus) BMD gedung dan banguanan," ujarnya. (Fdl)