Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat berencana mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengurus RW 2,6 dan 7, Kelurahan Kembangan Selatan, terkait pembukaan penutup jalan atau portal. Ini dilakukan guna mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Puri Indah.
Rencana pembukaan akses jalan tersebut dibahas dalam rapat evaluasi penataan portal yang dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Imron, di kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Rabu (8/9).
"Kami akan buka portal yang selama ini tertutup. Ada sejumlah titik yang menghubungkan arteri tol dengan perumahan Puri Indah," tutur Imron didampingi oleh Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah.
Menurutnya, pembukaan akses jalan tersebut didasari adanya keluhan masyarakat atau pengguna jalan yang kerap terjebak kemacetan di kawasan Puri Indah. Keluhan tersebut disampaikan melalui aplikasi JAKI, CRM maupun Sudin Perhubungan Jakbar.
Intinya, masyarakat menghendaki akses jalan tersebut kembali dibuka. Sehingga dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.
"Kami sudah sampaikan bahwa saat ini wilayah DKI Jakarta masuk level 3, menuju level 2 dalam penanganan pandemi covid-19. Terus juga disampaikan keluhan masyarakat lantaran kemacetan di sekitar itu melalui forum JAKI,CRM maupun sudin perhubungan. Atas desakan-desakan itu, kami melalui sudin perhubungan berinisiatif menyampaikan informasi ini kepada warga agar jalur itu minta kembali dibuka," tuturnya.
Pemkot Jakarta Barat, melalui Sudin Perhubungan Jakarta Barat, akan mengirimkan surat kepada pengurus RW 02,06 dan 07, terkait permintaan pembukaan penutup akses jalan tersebut.
"Kami akan berkirim surat. Setelah itu kami akan evaluasi. Bila nanti ada peningkatan kasus covid-19, maka itu situasional. Prinsipnya, dibuka dulu. Pelaksanaanya dalam minggu ini," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan pihaknya tidak akan menempatkan petugas untuk melakukan monitoring. Pengawasan hanya dilakukan ketika terjadi kemacetan lalu lintas di kawasan Puri Indah. (why)
20 Mei 2024