Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat menggelar sosialisasi profiling wajib pajak (WP), khususnya self assesment berbasis web di RPTRA Manggis, Kamis (15/8)
Kegiatan diikuti seratusan WP Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir. Kepala UPPRD Kecamatan Palmerah, Sigit Paryono, menjelaskan profiling wajib pajak berbasis web merupakan inovasi untuk memberikan informasi terkini seputar profil wajib pajak khususnya self assessment.
"Web ini nantinya digunakan sebagai basis data untuk menghitung potensi, pemantauan proses pemungutan pajak daerah dan pemenuhan kewajiban perpajakan WP," katanya.
Ia menambahkan, profiling wajib pajak berbasis web merupakan penyempurnaan dari sistem pelaporan pajak daerah di Ibukota dengan menambahkan informasi yang sebelumnya belum tersedia.
"WP diminta mengisi daftar pertanyaan seputar usaha. Data tersebut akan digunakan sebagai data profiling wajib pajak berbasis web untuk memperkuat basis data pajak daerah khususnya di Kecamatan Palmerah.â€
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini merupakan bentuk usaha UPPRD Palmerah untuk membantu meningkatkan kualitas data WP di sistem Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang nantinya digunakan sebagai alat bantu pengambilan keputusan strategis seputar pajak daerah.
"Selain itu, sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman kewajiban perpajakan daerah kepada WP sejalan dengan terbitnya sejumlah peraturan serta instruksi terbaru Gubernur DKI Jakarta untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor perpajakan," ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024