Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kembangan "jemput bola" di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Joglo, Rabu (11/9). Mereka membuka pelayanan masyarakat selama dua hari.
Kepala UP PTSP Kecamatan Kembangan, Chairul Baihaki mengatakan, layanan jemput bola perizinan di TPU Joglo rutin digelar setiap bulan.Layanan yang biasa dibuka pada pekan pekan pertama ini sudah berlangsung sejak Januari lalu.
Dalam kegiatan ini, UP PTSP Kecamatan Kembangan bekerjasama dengan Sudis Kehutanan Jakarta Barat. Layanan ini digelar untuk mempermudah masyarakat mengurus permohonan perpanjangan izin penggunaan tanah makam(IPTM).
"Warga yang ingin memperpanjang tidak perlu lagi repot repot mengurus ke PTSP kelurahan atau kecamatan, melainkan datang langsung ke TPU saat gerai layanan PTSP Kembangan dibuka di TPU Joglo," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga memiliki inovasi layanan lainnya yang bertujuan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Layanan itu diantaranya, goes to mall dan pasar tradisional seperti mal Puri Kembangan dan Lokbin Meruya Utara.
Sementara Jauhari (53), warga Joglo mengapresiasi dibukanya layanan perizinan di TPU Joglo. Ini sangat memudahkan dalam mengurus perizinan.
"Saya tidak perlu repot pergi ke kecamatan karena sudah ada di TPU mengurus perpanjangan IPTM makam istri," tambahnya. (why)
20 Mei 2024