UP PTSP Jakarta Barat menambah jam layanan masyarakat selama
bulan Ramadan. Semula layanan dibuka hingga pukul 14.00 WIB, kini bertambah
menjadi pukul 16.00 WIB. Ini dimaksudkan untuk memberikan
layanan prima kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan, Selasa (4/5), lima loket yang tersedia
di PTSP Jakarta Barat, terlihat masih buka. Lima petugas loket tengah sibuk
memberikan layanan prima kepada warga yang hendak mengajukan permohonan
perizinan dan non perizinan.
Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan,
penambahan jam kerja pelayanan perizinan sesuai surat edaran Kepala Dinas
Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta No 7-/SE/2019. Surat itu berisi tentang penambahan
2 jam kerja selama Ramadan.
Penambahan jam kerja ini tidak menyurutkan para petugas
untuk menjalani tugas dan kewajibannya. Puasa
bukan menjadi halangan. "Penambahan jam pelayanan bagi warga diiringi pola
kerja bergantian bagi pegawai selama bulan Ramadan. Semua mendapat giliran
untuk memberikan pelayanan optimal bagi warga," ujar Johan.
Ia melanjutkan, penambahan jam layanan perizinan untuk
memberikan kesempatan warga yang hendak mengajukan permohonan perizinan lebih
lama. “Kalau hari biasa, warga datang mengurus perizinan pada pagi hari, namun
saat bulan Ramadan, mereka baru ramai datang ke PTSP di atas jam 10.00,"
tambahnya.
Terkait penambahan jam kerja, Indri Noviandari, petugas
loket costumer relation officer (CRO) mengaku tak masalah dengan kebijakan itu.
Baginya, menjalani tugas melayani masyarakat pada bulan Ramadan lebih banyak pahala.
“Tidak masalah penambahan jam kerja. Ini bukan hambatan
untuk menjalani ibadah puasa kami. Banyak pahala. Tugas pokok kami adalah mengutamakan
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masa kita harus complain,†ungkapnya sembari tersenyum manis. (why)
20 Mei 2024