Sebanyak 218 kendaraan bermotor roda empat dan dua menjalani uji emisi yang digelar di halaman parkir timur kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (6/9).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengatakan uji emisi kali ini lebih diperuntukan bagi kendaraan dinas operasional (KDO) SKPD/UKPD dan karyawan lingkup kantor Wali Kota Jakbar. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 hingga 12.00.
"Total yang diuji emisi hari ini sebanyak 218 kendaraan. Terdiri atas 21 mobil berbahan bakar solar dengan rincian lulus 17 dan tidak lulus empat. Kemudian 95 mobil bahan bakar bensin, lulus 93 dan tidak lulus dua unit. Sementara sepeda motor 102 unit, lulus 67 dan tidak lulus 33," sebutnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut lebih diperuntukan bagi KDO SKPD/UKPD dan karyawan lingkup kantor Wali Kota Jakbar. Mengingat saat ini sudah diberlakukan tilang uji emisi di jalan raya.
"Jadi, untuk memastikan seluruh kendaraan terutama yang ada di kantor pemerintahan itu sudah teruji emisi," tandasnya.
Sedang untuk masyarakat umum, sambungnya, disarankan melakukan uji emisi di bengkel-bengkel sekaligus perawatan/service kendaraan.
"Untuk masyarakat yang paling penting, ketika melakukan service secara berkala, pastikan juga uji emisi termasuk di dalamnya," imbuhnya.
Ia menambahkan, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor dalam rangka pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta.
"Jadi, sebagai upaya antisipasi dan pengendalian pencemaran udara melalui emisi bergerak, kendaraan bermotor yang disinyalir potensi paling besar dalam polusi udara. Utamanya itu dari kendaraan bermotor dan alat transportasi," pungkasnya. (Aji)