Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor yang digelar di tiga titik wilayah Jakarta Barat melampaui target. Selama berlangsung tiga hari, 23-25 April 2019, daritarget 2.500 kendaraan total yang diuji emisi mencapai 2.676 kendaraan.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat, Edy Mulyanto, mengatakan tiga titik lokasi uji emisi di Jakarta Barat adalah; Jalan Puri Harum kawasan Sentra Primer Baru Barat/CNI Kembangan, Jalan Aranda (depan Mal Taman Anggrek), dan Jalan Kali Besar Barat (depan Toko Merah).
“Selama tiga hari pelaksanaan uji emisi di tiga titik, dari target 2.500 kendaraan total yang diuji emisi sebanyak 2.676 unit. Rinciannya, di Jalan Kali Besar Barat 600 kendaraan, Jalan Aranda 959 kendaraan dan Jalan Puri Harum 1.117 kendaraan,†sebut Edy, Selasa (30/4).
Untuk Jalan Kali Besar Barat, dari 490 kendaraan berbahan bakar bensin yang diuji emisi, dinyatakan lulus sebanyak 477 kendaraan dan yang tidak lulus 13 kendaraan. Sedang kendaraan berbahan bakar solar/diesel, dari 110 unit yang diuji emisi sebanyak 80 kendaraan dinyatakan lulus dan 30 kendaraan tidak lulus.
Di Jalan Aranda, dari 755 kendaraan bahan bakar bensin yang lulus sebanyak 748 dan tidak lulus 7 kendaraan. Kendaraan solar, dari 204 yang lulus 150, tidak lulus 54 kendaraan. Di jalan Puri Harum, dari 817 kendaraan bahan bakar bensin yang lulus 809, tidak lulus 8 kendaraan. Kendaraan solar, dari 300 yang lulus 231, tidak lulus 69 kendaraan.
“Kendaraan yang diuji emisi terdiri atas kendaraan pribadi, umum dan dinas atau operasional. Uji emisi tidak dipungut biaya alias gratis. Bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus kita imbau segera memperbaikinya dan melakukan uji emisi lagi di bengkel terdekat,†jelas Edy.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan uji emisi merupakan tindaklanjut Pergub No 31 tahun 2007 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor di DKI Jakarta serta Pergub No 92 tahun 2007 tentang uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor di Jakarta. “Selain mengurangi polusi, uji emisi bertujuan mendukung program Langit Biru Jakarta,†ujarnya.
Ia menambahkan, untuk memudahkan saat ini telah tersedia aplikasi uji emisi (e-Uji Emisi) berbasis android. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store. Di dalam aplikasi itu tercantum daftar bengkel yang menyediakan pelayanan uji emisi. “Warga bisa mendaftar uji emisi melalui aplikasi tersebut dan menentukan bengkel mana yang diinginkan,†pungkas Edy. (Aji)
20 Mei 2024