Sebanyak tujuh mobil pribadi diderek petugas dalam operasi parkir liar di wilayah Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (12/8). Operasi melibatkan sekitar 50 personel gabungan Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans), aparat kecamatan dan TNI-Polri.
Camat Cengkareng, Masud Effendi mengatakan razia parkir liar di wilayahnya menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi qlue. “Operasi ini respon terhadap keluhan warga melalui qlue soal parkir liar di beberapa titik. Sasaran operasi antara lain di wilayah Cengkareng Timur dan Kapuk,” jelasnya, di Jalan Tanggul Barat Kapuk.
Ia berharap kepada seluruh warga terutama pemilik kendaraan, tidak parkir sembarangan karena akan mengganggu ketertiban umum. Diharapkan, gencarnya operasi parkir liar akan membuat warga semakin menyadari pentingnya ketertiban lalu lintas untuk kenyamanan lingkungan. “Operasi akan terus dilancarkan, yang melanggar ditindak.”
Sementara itu Komandan Sektor 1 Sudinhubtrans Jakbar, Suarta Sebayang, operasi tersebut juga tindaklanjut instruksi Kasudinhubtrans Jakbar, tentang segera menindak kendaraan roda empat yang diparkir di bahu jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.kendaraan yang terjaring operasi diderek petugas ke pool Rawa Buaya (kantor Sudinhubtrans Jakbar).
Untuk menderek mobil, pihaknya mengerahkan tujuh mobil derek. “Hasil operasi hari ini, sebanyak tujuh mobil pribadi yang diparkir di bahu jalan. Semuanya diderek dan dibawa ke pool Rawa Buaya," sebutnya. Ditambahkan, sesuai ketentuan pemilik kendaraan yang diderek harus membayar denda melalui bank DKI. (Aji)
20 Mei 2024