Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup melakukan verifikasi lapangan program kampung iklim (Proklim) RW 07 Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/7).
Kedatangan tim penilai Kementerian Lingkungan Hidup, disambut Lurah Sukabumi Selatan, Abdul Rosyid, Wakil Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi, Kepala Sudis LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi, serta pengurus RW 07 Kelurahan Sukabumi Selatan.
Kegiatan diawali dengan mendengarkan sambutan selama datang oleh Lurah Sukabumi Selatan, Abdul Rosyid, dan paparan dari Ketua Proklim RW 07, Murnah. Selanjutnya, tim penilai proklim Kementerian LH melakukan verifikasi lapangan.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mengatakan bahwa RW 07 Kelurahan Sukabumi Selatan masuk dalam penilaian program kampung iklim (Proklim) tingkat nasional tahun 2025 lantaran memiliki spektrum penilaian yang baik pada tahap verifikasi administrasi.
"Hari ini, tim penilai proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup melakukan verifikas lapangan untuk mensinkronkan apakah administrasi yang dibuat sesuai dengan yang di lapangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan, tim penilai proklim tingkat nasional tahun 2025, ini melakukan penilaian pada tiga aspek utama, yakni adaptasi perubahan iklim, mitigasi perubahan iklim dan kelembagaan.
Tiga aspek penilaian tersebut, lanjut Achmad Hariadi, bertujuan untuk mengukur sejauh mana upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang telah dilakukan di Proklim RW 07 Kelurahan Sukabumi Selatan.
"Untuk adaptasi perubahan iklim seperti menanam pohon tanaman obat keluarga (toga), tanaman pelindung. Selain itu program ketahanan pangan dengan menanam tanaman produktif, perkebunan dan peternakan," ujarnya.
Sedangkan mitigasi perubahan iklim, diantaranya pengelolaan sampah pada sumbernya, pengolahan sampah, menghidupkan bank sampah, saluran air (drainase) serta penggunaan teknologi ramah lingkungan, yakni solar cell pada sejumlah titik lampu penerang jalan.
"Faktor yang tidak kalah penting adalah penilaian kelembagaan, yakni bagaimana RW 07 bisa melibatkan para stakeholder seperti UKPD terkait, unsur tiga pilar, LMK, pengurus RT RW hingga perusahaan CSR (Corporate Social Responsibility)," jelasnya.
Ia berharap program kampung iklim RW 07 Kelurahan Sukabumi Selatan bisa menebar benih yang sama kepada RW lainnya.
"Ketika RW 07 sudah masuk dalam penilaian proklim tingkat nasional, maka membina dan menebar benih kepada RW lainnya. Bisa dikatakan RW 07 menjadi project percontohan proklim. Sehingga nantinya, RW 07 bisa ikut dalam penilaian proklim nasional untuk kategori lestari," tambahnya.
Di tempat yang sama, Lurah Sukabumi Selatan, Abdul Rosyid menuturkan bahwa pelaksanaan program kampung iklim di RW 07, Kelurahan Sukabumi Selatan, berjalan dengan baik. Hal itu bisa dilihat dari lingkungan warga yang sudah tertata dan bersih, peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga serta pengolahan sampah di bank sampah.
"Masyarakat RW 07 sudah dibina dalam hal mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, mulai dari penataan lingkungan yang baik, pengolahan sampah rumah tangga, melakukan penghijauan pada masing-masing pekarangan rumah hingga membuat program cuci tangan pake sabun setiap rumah," ujarnya.
Dari bidang kesehatan, lanjut Abdul Rosyid, terdapat sejumlah layanan kesehatan yakni posyandu terintegrasi pada satu tempat. Untuk keterlibatan CSR, RW 07 juga menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahaan CSR.
"Terkait keindahan lingkungan, program CSR melakukan pembuatan beautifikasi lingkungan, pelatihan bank sampah yang diikuti kader bank sampah, sosialisasi penanganan stunting hingga penanaman pohon," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lurah Sukabumi Selatan, Abdul Rosyid berharap proklim RW 07 terus berlanjut. Karena penilaian ini merupakan bagian dari motivasi warga dalam upaya merawat dan menjaga kondisi lingkungan yang bersih dan asri sekaligus mendorong dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. (why)