Tiga pilar kecamatan Kalideres melakukan monitoring dan pengamanan terkait penutupan sementara Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur bagi peziarah dalam upaya mengantisipasi penyebaran covid-19.
Monitoring dan pengamanan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso di TPU Tegal Alur, Jumat (14/5). Apel persiapan diikuti puluhan petugas gabungan dari unsur tiga pilar kecamatan Kalideres.
Lurah Tegal Alur, M. Suratman mengatakan, kegiatan monitoring dan pengamanan digelar guna menindaklanjuti Seruan Gubernur DKI Jakarta No.5 Tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran covid-19 pada masa libur perayaan Idul Fitri 1442 H.
Salah satu kebijakan dalam seruan gubernur tersebut adalah penutupan sementara Tempat Pemakaman Umum (TPU) demi mengurangi risiko penyebaran covid-19. "Ada 11 TPU di Jakarta Barat yang ditutup sementara mulai 12-16 Mei 2021. TPU Tegal Alur, termasuk dalam 11 TPU yang ditutup sementara," ujarnya.
Bilamana kedapatan warga yang berziarah, lanjut M.Suratman, petugas akan menegur serta memberitahukan kebijakan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan covid-19. "Petugas akan menegur. Setelah melakukan ziarah, mereka diminta segera meninggalkan lokasi," tuturnya. (why)
20 Mei 2024