Kader PKK, tiga pilar dan unsur gabungan menggelar Ronda Covid-19 di lingkungan RW 01 Kelurahan Sukabumi Selatan (Sukasela) Kecamatan Kebon Jeruk, Selasa (6/10).
Bersama Satpol PP, kader juru pemantau jentik (jumantik) FKDM, pengurus/ketua RT-RW dan warga setempat, ronda dilakukan dengan keliling lingkungan permukiman warga sambil membawa pengeras suara dan kentongan.
“Kami keliling lingkungan mengimbau warga menerapkan protokol kesehatan 3M, memberikan sanksi kerja sosial bagi yang tidak memakai masker, serta membagikan masker kepada masyarakat,†ujar Lurah Sukabumi Selatan, Maiyanti Aziz.
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. “Ini sebagai upaya pencegahan Covid-19,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024