Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan mengerahkan ratusan petugas gabungan untuk memantau tempat penampungan hewan kurban di delapan wilayah kecamatan. Rencananya, pengawasan dilakukan pekan depan mulai 14 hingga 31 Agustus 2017 mendatang. Petugas yang dikerahkan terdiri atas sembilan instansi lintas sektoral di Jakarta Barat, termasuk unsur kecamatan dan kelurahan. Kasudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakbar, Marsawitri Gumay, menjelaskan pemantauan dalam rangka hari Raya Idul Adha 1438 dilakukan untuk mengetahui kondisi tempat penampungan, termasuk kesehatan hewan kurban. "Ada sekitar 156 personel gabungan termasuk pihak kecamatan dan kelurahan yang dikerahkan turun memantau tempat penampungan hewan. Selain itu ada tambahan sebanyak 50 petugas pemeriksa kesehatan hewan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan IPB," sebut Marsawitri kepada wartawan, Jumat (11/8). Diungkapkan, tahun 2016 tercatat sebanyak 668 tempat penampungan hewan di Jakarta Barat. Sedang tahun 2015 tercatat sebanyak 198 tempat pemotongan hewan kurban. "Hewan kurban yang diperiksa tahun 2016 lalu sebanyak 8.508 ekor, terdiri sapi, kerbau, kambing dan domba,†katanya. Tahun lalu petugas juga tidak menemukan hewan kurban yang terkena penyakit berbahaya. (why/aji)
20 Mei 2024