Kasus Demam berdarah dangue (DBD) di wilayah Jakarta Barat termasuk tertinggi se DKI Jakarta. Meski demikian, menurut Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, kasus DBD di Jakarta Barat belum masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).
"Belum bisa dikatakan KLB. Meski jumlah kasus DBD sangat tinggi, namun masih bisa dikendalikan," ujar Wali Kota usai melakukan foggingisasi di wilayah Cengkareng Timur, Jumat (13/1) pagi. Dikatakan, pengendalian kasus DBD bisa dilakukan secara komprehensif.
Selain mengaktifkan kader jumantik, warga juga diimbau ikut peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan. Untuk kader jumantik, ia meminta agar tugasnya dimaksimalkan. “Bukan sekadar seremoni saja, tapi lebih aktif memberantas jentik-jentik nyamuk,†imbuh Wali Kota.
Terkait kasus DBD, Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas, menjelaskan data update kasus DBD Jakarta Barat peiode Januari-Desember 2016 sebanyak 2.177 kasus. Untuk wilayah Cengkareng, kasus DBD tertinggi justru wilayah Kelurahan Kapuk, yakni 630 kasus. Sementara Cengkareng Timur berjumlah 496 kasus. "Data kasus DBD Jakarta Barat yang disebutkan tadi itu tidak update. Data update Januari-Desember 2016 berjumlah 2.177 kasus," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, kasus DBD di wilayah Cengkareng Timur juga sudah mengalami penurunan. Pada bulan September 2016, kasus DBD di Cengkareng Timur berjumlah 28 kasus. Jumlah itu menurun pada bulan Desember 2016 yakni 11 kasus.
Penurunan kasus DBD itu dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya komitmen masyarakat dalam menanggulangi kasus DBD. "Penurunan kasus dipengaruhi adanya penandatanganan pakta integritas penanggulangan DBD pada September lalu di wilayah Cengkareng Timur," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024