Kecamatan Tamansari Jakarta Barat terus berupaya menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua.
Puluhan pettugas Satpol PP dikerahkan untuk menghalau PKL berjualan di atas trotoar dan tempat-tempat terlarang. "Ada 70 petugas Satpol PP yang kami kerahkan untuk monitoring. Petugas dibagi dua tim," kata Camat Tamansari, Risan H Mustar, usai mengikuti rapim di ruang pola kantor wali kota, Selasa (10/3).
Dijelaskan, ada beberapa lokasi di kawasan Kota Tua yang merupakan zona merah atau terlarang bagi PKL. Petugas Satpol PP dikerahkan untuk menghalau PKL masuk ke zona tersebut. "Ini salah satu upaya dalam penataan Kota Tua. Pedagang yang masih berjualan akan ditertibkan," tegasnya.
Ia menambahkan, petugas juga rutin melakukan monitoring di Jalan Kunir, Kali Besar Timur, sekitar Bank Mandiri dan lainnya. Pihaknya telah menyediakan dua tempat relokasi untuk PKL yakni di konsorsium Kota Tua di Jalan Kunir dan lokasi binaan (lokbin) Taman Kota Intan Jalan Cengkeh. (Aji)
20 Mei 2024