Personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan unsur terkait menggelar operasi tertib masker di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Kamis (10/6).
Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo, menyebut kegiatan serentak digelar di lima lokasi, yakni Jl H Saaba Raya Kelurahan Meruya Selatan, JL Puri Kembangan Pertigaan Asem Kembangan Selatan, Jl Soka Ungu-JL H Gudig Meruya Utara, Jl Jeruk Kembar Perumahan Intercone Srengseng, dan Jl Kompas RT 01/01 Kembangan Utara.
“Total pelanggar yang terjaring dari lima lokasi itu sebanyak 126 orang,†ujarnya. Rinciannya, pelanggar di Jl H Saaba 65 orang, Jl Puri Kembangan Pertigaan Asem 15 orang, Jl Soka Ungu-JL H Gudig 15 orang, Jl Jeruk Kembar 15 orang, dan Jl Kompas 16 orang.
Dijelaskan, para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi atau denda administrasi. “Semua pelanggar disanksi kerja sosial, hanya satu orang yang bayar denda administrasi,†katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di DKI, dan Kepgub Nomor 213 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. (Aji)
20 Mei 2024