Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat rutin melakukan pengawasan lalu lintas di titik rawan kemacetan utamanya persimpangan atau perempatan lampu merah (traffic light).
“Kita (Sudishub Jakbar) memang melakukan pengawasan. Fungsi kita kan pengawasan, kita sudin, orang lapangan biasanya di simpang-simpang,” jelas Plt Kepala Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Christianto, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Adapun titik persimpangan di wilayah Jakarta Barat yang biasanya diawasi seperti Cengkareng, Grogol dan lainnya. Selain pengawasan di titik tertentu, pihaknya juga mengerahkan petugas yang mobile ke wilayah untuk memantau arus lalu lintas agar jika terjadi kemacetan segera teratasi dengan melibatkan Satpel Kecamatan.
“Pengawasan juga melibatkan Satpel-satpel di wilayah kecamatan masing masing. Intinya pengawasan rutin dilakukan, stanby di lokasi dan mobile,” ujar Christianto.
Sementara itu, menanggapi aksi pemotor bongkar separator jalur Transjakarta di wilayah Grogol Petamburan, Christianto mengungkapkan pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Bina Marga. Ia menjelaskan, pengawasan jalur Transjakarta merupakan kewenangan Dishub DKI Jakarta.
“Kami sudah koordinasi dengan Dishub DKI Jakarta. Jadi sebenarnya di kita sudah ada pembagian tugas. Kalau jalur busway itu di Dinas, bukan di Sudin. Lalu, separator itu asetnya, yang bangun itu Bina Marga. Kita Dishub memang pengawasan. Yang angkat-angkat separator itu kan merusak aset negara. Itu pernah Pak Kadis Perhubungan memerintahkan untuk dilaporkan ke pihak berwajib, kan ada foto dan CCTV,” pungkasnya. (Aji)