Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah menjangkau sebanyak 1.318 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sejak Januari hingga Oktober 2023.
Kasudis Sosial Jakarta Barat, Suprapto, PPKS yang dijangkau terdiri atas sebelas jenis, yakni gelandangan, pengemis, wanita, waria, pengamen, pemulung, psikotik/ODMK, asongan, pak ogah, anak jalanan dan lainnya.
"Penjangkauan dilakukan berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum," jelasnya, Selasa (12/12).
Penjangkauan dilakukan petugas Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakbar dan Satpol PP.
Lebih rinci ia menyebut, penjangkauan di Januari sebanyak 108 orang, Februari 225, Maret 198, April 89, Mei 139, Juni 96, Juli 146, Agustus 86, September 108 dan Oktober 123.
"Ribuan PMKS yang terjaring penjangkauan selanjutnya diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I Kedoya, Jakarta Barat untuk mengikuti pembinaan," katanya. (Aji)