Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan PSBB pada sejumlah perusahaan di wilayah Grogol Petamburan (Gropet), Senin (14/9) pagi.
Pengawas Ketenagakerjaan, Sudis Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Nidia Ulfa menjelaskan bahwa monitoring dan pengawasan dilakukan guna memastikan para pelaku usaha/perusahaan menjalani aturan yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta pada pelaksanaan PSBB secara ketat.
Dalam pengawasan tersebut, petugas Sudis Nakertrans melakukan pemeriksaan pada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha (toko) di Jalan Arjuna Utara, Grogol Petamburan. "Hasilnya, semua perusahaan yang ada di wilayah Grogol Petamburan telah menutup aktivitasnya. Untuk sektor yang dikecualikan telah menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang masuk 50 persen,†ujarnya.
Untuk Tomang Tol Swalayan, lanjut Nidia, pihak manajemen telah menerapkan standar protokol kesehatan serta mengurangi jumlah pekerja 50%. Sehingga tidak ada ketentuan yang dilanggar pada pelaksanaan PSBB.
Kepala Toko Tomang Tol Swalayan, Petrus menuturkan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta jumlah karyawan yang masuk 50 persen.
Manajemen swalayan juga memberikan izin kepada karyawan yang tidak enak badan/sakit. “Setiap karyawan yang tidak enak badan, kami wajibkan untuk tidak masuk kerja," tambahnya. (why)
20 Mei 2024