Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat mentargetkan sebanyak 300 kendaraan bermotor dilakukan uji emisi di kawasan CNI Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/2).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mengatakan, uji emisi penaatan hukum ini merupakan ikhtiar dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan demi terciptanya Jakarta langit biru.
"Tujuan uji emisi ini adalah dalam rangka pengendalian pencemaran udara untuk program langit biru. Ini dilaksanakan di triwulan pertama," katanya usai ditemui di lokasi uji emisi.
Hariadi menjelaskan, dalam kegiatan uji emisi yang melibatkan 40 petugas gabungan TNI/Polri, dan Suku Dinas Perhubungan dan Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Petugas berhasil menjangkau 300 kendaraan bermotor.
"Targetnya di triwulan pertama ini, kita usahakan minimal 300 kendaraan bermotor, baik itu roda dua, roda empat, termasuk juga jenis truk dan kendaraan pikap," terangnya.
Lebih lanjut, Hariadi menambahkan menambahkan, selain uji emisi penaatan hukum yang sudah dilakukan pada awal tahun 2026 ini, pihaknya juga terus melakukan pelayanan uji emisi gratis jemput bola sesuai permintaan.
"Setiap kami melakukan jemput bola uji emisi, bagi yang tidak lulus uji emisi selalu kami berikan imbauan untuk melakukan servis berkala agar kendaraan berkondisi baik dan polusi akibat gas buang kendaraan," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara, Alfian mengaku kaget dengan adanya uji emisi dadakan tersebut meski kendaraan roda dua miliknya dinyatakan lulus uji emisi.
"Untungnya saya rutin melakukan servis kendaraan jadi kondisinya selalu terjaga baik," tandasnya. (Izu)





