Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat membersihkan sampah sisa demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Sterilisasi pembersihan dimulai sekitar pukul 21.00 hingga Jumat (9/10) Subuh, di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Tamansari. Hasilnya, petugas mengangkut sekitar 800 kilogram sampah sisa demonstrasi.
Menurut Kasudis LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi, pembersihan dan sterilisasi dimaksudkan agar masyarakat bisa menggunakan fasilitas umum di kawasan tersebut pada Jumat pagi. “Dari malam hingga Subuh, sampah yang dibersihkan di Jalan Hayam Wuruk mencapai 800 kilogram. Pagi ini masih disisir lagi,†sebutnya, Jumat (9/10) pagi.
Lebih lanjut Slamet mengatakan, pembersihan di Jalan Hayam Wuruk mengerahkan sekitar 107 petugas Sudis LH Jakarta Barat bersama PPSU setempat. Rinciannya, Tim Sudis LH 20 orang, Satpel LH Kecamatan Tamansari 30 orang, Satpel LH Kecamatan Kembangan 8 orang, Tim Road Sweeper 20 orang, UPK Badan Air Tambora dan Tamansari 29 orang.
Untuk mengangkut sampah pihaknya menerjunkan sejumlah armada, yakni mobil lintas Panther empat unit, Compactor Besar satu unit, Road Sweeper sembilan unit dan mobil Carry UPK Badan Air dua unit. (Aji)
20 Mei 2024