Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menggelar uji emisi kendaraan di area parkir kendaraan kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (25/4).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mengatakan, uji emisi yang dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, merupakan kegiatan yang pertama kali digelar dari 38 kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun 2024. Ditargetkan sebanyak 200 kendaraan roda dua dan empat, baik Kendaraan Dinas Operasional (KDO) maupun kendaraan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Ia menyebutkan, pihaknya menyediakan empat alat uji emisi masing-masing dua alat uji emisi kendaraan bensin dan solar, dan dua alat uji emisi untuk kendaraan roda dua. Uji emisi kendaraan roda empat berlangsung area parkir Timur, sedangkan kendaraan roda dua di area parkir Barat.
"Hingga menjelang siang sebanyak 73 kendaraan, yaitu 41 motor 32 mobil, telah diuji emisi," ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, pelaksanaan uji emisi nantinya menyasar pada sejumlah kantor UKPD lainnya. Sehingga, Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa memanfaatkan kegiatan itu untuk melakukan uji emisi sesuai jadwal dari Sudis LH Jakbar. Sedang untuk masyarakat umum, ia menyarankan untuk melakukan uji emisi pada bengkel-bengkel resmi uji emisi.
"Bengkel-bengkel yang resmi sudah ada uji emisi. Tapi, pihaknya juga menyediakan uji emisi kendaraan buat masyarakat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," pungkasnya.
Sementara itu, Wahyudin (40) ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, mengaku kerap melakukan uji emisi setiap tahun. Ini dilakukan, selain melihat peforma mesin kendaraan dan tingkat efisien pembakaran mesin, juga membantu mengurangi polusi udara akibat gas buang kendaraan.
"Saya mengapresiasi dilakukannya uji emisi ini. Dan mobil saya kebetulan lulus uji emisi," tandasnya. (why)