Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan vaksinasi rabies pada 23 HPR yang berlangsung di RT 01 RW 05 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk.
Petugas vaksinator dari Sudis KPKP Jakarta Barat, Feni Handini, mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kesehatan hewan serta mencegah penularan rabies di lingkungan masyarakat.
Dari hasil vaksinasi sebanyak 23 hewan peliharaan rabies (HPR) divaksin dalam kegiatan ini, terdiri atas 3 ekor anjing dan 20 ekor kucing.
“Tujuan vaksinasi rabies ini untuk mempertahankan status Jakarta bebas rabies, sekaligus meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan dengan pemberian vaksin secara rutin,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (14/10).
Ketua RT 02 RW 05 Kelapa Dua, Akri, menjelaskan bahwa informasi kegiatan vaksinasi disampaikan melalui jalur resmi dari pihak Sudis KPKP Jakbar pada pengurus RW, kemudian diteruskan kepada para RT untuk disosialisasikan kepada warga.
“Kami menghimbau dan memberi penjelasan kepada warga tentang pentingnya vaksinasi serta dampak yang bisa timbul jika hewan peliharaan terjangkit rabies. Sosialisasi dilakukan secara door to door dan juga melalui grup WhatsApp warga,” jelas Akri.
Sementara itu, Syamsil, warga RT 01 RW 05 Kelapa Dua yang membawa dua ekor kucing peliharaannya untuk divaksin mengaku mendapat informasi dari ketua RT dan merasa terbantu dengan adanya layanan vaksinasi gratis ini.
“Program ini bagus, apalagi gratis. Banyak kucing liar di sekitar rumah, jadi kita tidak tahu apakah mereka membawa penyakit atau tidak. Dengan vaksinasi ini, setidaknya hewan kita lebih aman,” pungkasnya. (Kontri)