Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar layanan "jemput bola" vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Sekretariat RW 01 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Senin (22/4).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit mengatakan, vaksinasi HPR digencarkan dalam rangka mempertahankan wilayah DKI Jakarta, bebas rabies sejak tahun 2004. Layanan ini diberikan secara gratis untuk warga yang memiliki hewan peliharaan.
Kegiatan vaksinasi HPR di RW 01 Kelurahan Kapuk, Cengkareng. Petugas berhasil memvaksinasi sebanyak 13 ekor hewan peliharaan, terdiri dari 11 ekor kucing dan 2 ekor anjing. Vaksinasi HPR diberikan pada hewan dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil atau menyusui dan usianya di atas empat bulan.
"Vaksinasi rabies ini diberikan untuk mencegah penyakit pada hewan peliharaan," tambahnya.
Sementara itu, Sulastri, warga RW 01 Kelurahan Kapuk mengaku senang kucingnya telah divaksin rabies. Hal ini dilakukan guna memastikan kucing peliharaannya dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada petugas Sudis KPKP Jakarta Barat atas layanan vaksinasi HPR secara gratis.
"Vaksinasi HPR sangat penting demi kesehatan hewan. Dan saya berterimakasih atas kegiatan ini demi memudahkan warga pemilik hewan peliharaan," tambahnya. (why)