Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat gencar melaksanakan vaksinasi pada 68 Hewan Penular Rabies (HPR). Ini dilakukan dalam rangka mempertahankan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota bebas rabies.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, layanan "jemput bola" vaksinasi HPR pada Kamis (15/2), berlangsung di tiga wilayah kelurahan, yakni RW 04 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, RW 04 Kemanggisan dan RW 02 Kelurahan Srengseng.
Kegiatan vaksinasi HPR bertujuan mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies sejak tahun 2004 berdasarkan SK Menteri Kesehatan sekaligus memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Petugas penyuluh lapangan Sudis KPKP Jakarta Barat berhasil memberikan vaksin HPR sebanyak 68 ekor kucing dengan rincian, 20 ekor kucing di RW 02 Kelurahan Srengseng, 30 ekor kucing di RW 04 Kelurahan Kemanggisan dan 18 ekor kucing di RW 04 Kelurahan Tanjung Duren Selatan," jelasnya.
Sementara itu, Nadif, warga RW 04 Tanjung Duren Selatan menuturkan dirinya berterimakasih atas adanya kegiatan vaksinasi HPR.
"Vaksinasi HPR sangat penting demi kesehatan hewan. Saya berterimakasih kepada Sudin KPKP Jakbar, selain memudahkan masyarakat, kegiatan ini tidak berbayar alias gratis," tandasnya. (why)