Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudis Dukcapil) Jakarta Barat menggelar sosialisasi penataan dan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Sekretariat RW 01 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Senin (3/6).
Kepala Satpel Dukcapil Kecamatan Kalideres, Fadtheland Mustofa mengatakan sosialisasi penataan dan penertiban NIK dilakukan untuk mempercepat proses penataan dan penertiban dokumen kependudukan di Jakarta yang dilakukan secara bertahap.
"Saat ini ada dua kategori yang telah dilakukan yakni warga yang sudah meninggal dan RT atau RW yang sudah tidak ada. Selanjutnya, penataan dan penertiban sesuai domisili sesuai tahapan selanjutnya," jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya edukasi tentang penataan dan penertiban NIK kepada warga yang telah berdomisili di luar Jakarta.
"Kegiatan ini dilakukan demi mewujudkan tertib administriasi kependudukan dan memperoleh data kependudukan yang akurat, mutakhir dan terpadu serta menjamin kepastian hukum atas dokumen kependudukan," katanya
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Kalideres, Sundari mengungkapkan sosialisasi penataan dan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman penataan NIK
"Sosialisasi penataan dan penertiban NIK bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman penataan dan penertiban NIK bagi pendudukan yang telah pindah domisili," tutur Sundari.
Pihaknya berharap pesrta yang mengikuti akan berperan dalam pelaksanaan kegiatan penataan dan penertiban NIK sesuai domisili, sekaligus turut mensosialisasikan program Sudis Dukcapil Jakbar ke masyarakat, terutama dasa wisma, LMK, serta pengurus RT dan RW. (why)