Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat memberikan layanan "jemput bola" serta sosialisasi RT RW terkait penataan domisili dan aktivasi akun data warga yang berlangsung di kediaman Ketua RT 002 RW 02 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Rabu (9/4).
Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Kembangan, Lisa Anggraini mengatakan bahwa pihaknya memberikan layanan "jemput bola" di lingkungan RT dan RW, sekaligus memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
"Tujuannya, memudahkan masyarakat sekaligus memiliki data kependudukan yang akurat," ujarnya.
Di jelaskan Lisa, salah satu layanan "jemput bola" yang diberikan adalah pendatang baru.
"Sebelumnya, kami telah bekerjasama dengan pengurus RT untuk mendata pendatang baru pasca lebaran. Di mana persyaratan bagi pendatang baru adalah melapor diri kepada ketua RT dan RW setempat," ujarnya.
Selain pendatang baru, lanjut Lisa Angraini, pihaknya juga melayani permohonan perekaman KTP, kartu kelurga, aktivasi identitas kependudukan digital, serta konsultasi. Layanan ini dibuka mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB.
Di temui di lokasi kegiatan, Kepala Satgas Dukcapil Kelurahan Srengseng, Budi Yulian mengatakan, sejak kali pertama layanan dibuka, sejumlah warga mendatangi kediaman Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Srengseng, Irfan Nasril.
Mereka umumnya mengajukan permohonan aktivas kependudukan digital, dan perekaman KTP.
"Tapi ada juga pendatang baru non permanen yang melapor diri dan buat surat domisili. Mereka wajib lapor dengan tujuan mendapatkan data yang akurat terkait penduduk di DKI Jakarta," tambahnya.
Semetara itu, Ketua RT 02 RW 2 Kelurahan Srengseng, Irfan Yasril menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga, terutama para pemilik rumah kontrakan dan kos.
Sesuai aturan yang berlaku, lanjut Irfan, dirinya mengimbau kepada pendatang baru untuk wajib lapor 2x24 Jam.
"Kami juga meminta kepada pemilik rumah kontrakan dan kos untuk mendata penghuninya untuk lapor diri kepada RT dan RW," tambahnya. (why)