Tim terpadu Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat hingga 25 Agustus 2017 telah memeriksa sebanyak 10.998 hewan kurban di delapan wilayah kecamatan.
“Hingga saat ini hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 10.998 ekor, terdiri atas 7.076 kambing, 430 domba, 3.393 sapi, dan 99 ekor kerbau,†sebut Kasudin KPKP Jakbar, Marsawitri Gumay kepada wartawan, Jumat (25/8). Jumlah tersebut berasal dari 166 tempat penampungan hewan kurban di delapan kecamatan.
Lebih lanjut ia merinci, dari 10.998 hewan yang diperiksa, sebanyak 27 ekor hewan kurban dinyatakan sakit, enam ekor cacat dan 163 ekor dinyatakan kurang umur. Diungkapkan, dari 10.998 ekor hewan kurban yang telah diperiksa, sebanyak 101 di antaranya telah mengantongi Surat Keterangan Hewan Kurban (SKKH) dari tempat asal.
Ia menambahkan, hewan kurban yang sakit, kurang umur dan cacat diberi tanda silang merah. Sedang seluruh hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak dijual diberikan tanda stiker. "Kami minta masyarakat membeli hewan kurban yang telah telah diperiksa oleh tim pemeriksa kesehatan hewan dan ada stikernya,†ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024