Mengantisipasi maraknya iklan liar, Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan menggelar patroli dan monitoring di sejumlah titik wilayah Kelurahan Tomang dan Grogol, Rabu (6/10).
Di Jalan Tomang Utara 1 dan Jalan Mandala Raya Kelurahan Tomang, petugas menertibkan satu spanduk dan layar mini. Sedang di wilayah Kelurahan Grogol petugas menemukan di Jalan Muwardi 1 dan Jl Makaliwe wilayah.
“Di wilayah Tomang ada satu layar mini dan satu spanduk yang ditertibkan. Di Grogol dua iklan liar diturunkan,†sebut Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto. “Kegiatan ini untuk antisipasi iklan liar.â€
Diungkapkan, pihaknya juga rutin melaksanakan pengawasan dalam rangka penegakan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di DKI khususnya di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.
Selain itu, patroli dan pengawasan terkait antisipasi gangguan ketentraman-ketertiban umum (tramtibum), kerumunan, pedagang kecil mandiri (PKM) dan penyandang masalah kesejahteraan masyarakat (PMKS) juga rutin digelar di wilayah tersebut. (Aji)
20 Mei 2024