Pemkot Jakarta Barat menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), di SMKN 42, Jalan Kamal Raya No 2, RT 06/08 Kelurahan Cengkareng Timur, Senin (13/12).
Kegiatan diikuti sekitar 50 kepala sekolah dan pengurus OSIS di lingkungan Sudis Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat. Sementara peserta yang ikut secara virtual sekitar 80 orang. “Tujuan sosialisasi ini mewujudkan kota Jakarta Barat yang bebas dari pungutan liar,” jelas Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Barat Dzikran Kurniawan.
Diungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan pada 16 November 2021 lalu telah mencanangkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Jakarta yang bebas pungutan liar. “Oleh karena itu, merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan komitmen tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, Satgas Saber Pungli tingkat kota melibatkan berbagai unsur, antara lain Inspektorat, Polres, Kodim, Kejaksaan dan lainnya. Tim satgas ini bekerjasama, kolaborasi dan bersinergi dalam melakukan komitmen pemberantasan dan pencegahan pungli di Jakarta Barat di berbagai sektor, termasuk sekolah.
“Fungsinya, untuk mencegah pungli di lingkungan sekolah, terlebih peran pendidikan sangat vital dalam membentuk generasi penerus bangsa.” (Aji)