Pemerintah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Universal Coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 April 2026, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan Semanan, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini mengundang para Ketua RW 01 sampai dengan RW 12, Ketua LMK, Sekretaris TP PKK, serta Ketua FKDM Kelurahan Semanan, dengan harapan dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat di tingkat wilayah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Semanan berharap para peserta dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta turut berperan aktif dalam menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada warga. Selain itu, diharapkan setiap Ketua RW dapat menghadirkan perwakilan Ketua RT guna memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di wilayah Kelurahan Semanan.





