Perangkat Kecamatan Palmerah Jakarta Barat terus menggencarkan sosialisasi 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri, aparat kecamatan dan unsur lainnya, kegiatan dilaksanakan di Jalan H Taisir, Sabtu (15/1). Sosialisasi berupa imbauan dan peringatan untuk selalu menerapkan 5M ditujukan kepada para pengendara roda dua, empat, pejalan kaki, masyarakat umum dan sekitar lokasi.
Petugas juga membagikan masker kepada warga dan pengendara yang melintas, terutama yang tidak atau lupa memakai masker. “Sosialisasi 5M sekaligus pembagian masker kepada warga dan pengendara,” kata Kasatpol PP Kecamatan Palmerah H Sumitro.
Sementara itu, terkait pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, pihaknya juga menindak beberapa pengendara yang tidak memakai masker. “Ada enam orang yang melanggar. Selain diberi peringatan, mereka disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum,” ujarnya. (Aji)