Sebanyak 36 usulan dibahas pada pelaksanaan Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kembangan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Kembangan Utara Tahun 2024 di RPTRA Gajah Tunggal, kelurahan setempat, Jumat (1/3).
Sidang Kelompok dibuka secara resmi oleh Wakil Camat Kembangan, Trisno Mulyono didampingi Subkel Ekbang Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Jakbar, Driah Triastuti, Anggota Dewan Kota Jakbar, Matseni, Lurah Kembangan Utara, Rudy Haryanto, dihadiri oleh 11 Ketua RW, Ketua LMK, FKDM, para Kasatpel Sektor/unit UKPD Kecamatan Kembangan
Wakil Camat Kembangan, Trisno Mulyono mengatakan sebanyak 36 usulan yang mayoritas berupa usulan fisik diakomodir pada pembahasan musrenbang Kelurahan Kembangan Utara.
"Alhamdullah Sidang Kelompok berjalan lancar, mudah-mudahan semua usulan masyarakat dapat diakomodir unit dan sektor terkait, terutama pada perbaikan dan pembangunan sarana prasarana untuk mencegah genangan dan banjir pada titik-titik rawan banjir," ujarnya.
Lurah Kembangan Utara Rudy Haryanto menjelaskan pelaksanaan Sidang Kelompok Musrenbang dapat menjawab kegelisahan dan usulan masyarakat terkait perbaikan dan pembangunan sarana prasarana yang baik dan memadai di wilayahnya.
"Hampir semua dari 36 usulan warga dapat diakomodir, semoga Musrenbang tetap menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk sama-sama membangun dan memperbaiki kualitas lingkungan," jelasnya. (Hfz)