Sidang kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cengkareng terintegrasi Musrenbang Kelurahan Kapuk mencari solusi permasalahan dari usulan warga.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Jakarta Barat, Amien Haji membuka sidang Kelompok Musrembang Kecamatan Cengkareng Terintegrasi Musrembang Kelurahan Kapuk Tahun 2024 di Aula Kantor Kelurahan Kapuk, Kamis (29/2).
Membacakan sambutan Wali Kota Jakarta Barat. Amien Haji mengungkapkan agar usulan rencana pembangunan dari hasil survei di tingkat RW dapat dilaksanakan sesuai dengan skala prioritas dan juga dipertanggungjawabkan dari warga sebagai pihak yang mengusulkan dan juga pemerintah yang juga melaksanakan.
Menurut Amien, jajaran camat dan lurah diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
"Agar semua elemen baik UKPD dan Masyarakat Kapuk dapat bersinergi untuk merealisasikan rencana yang ada dengan lancar baik sukses dan bertanggung jawab," ujarnya.
Lurah Kapuk, Achmad Subhan mengatakan permasalahan yang ada di Kelurahan Kapuk antara lain tantangan musim penghujan, kemacetan, perbaikan jalan dan pengelolan sampah.
Adapun usulan musrembang tahun 2024 di Kelurahan Kapuk terdiri dari 75 usulan, usulan tersebut berasal dari aspirasi 16 RW yang ada di Kelurahan Kapuk.
"Dari 75 usulan masyarakat terdiri dari fisik terdapat 68 usulan dan barang 7 usulan. Usulan fisik didominasi pebaikan saluran, jalan, penanganan kemacetan dan pengelolaan sampah," tandasnya. (Yan)