Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Terintegrasi Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat tahun 2025 membahas sebanyak 75 usulan.
Musrenbang dibuka Camat Kalideres, Wukir Prabowo. Hadir anggota DPRD DKI Komisi D, Ahmad Ruslan, perwakilan Suban Perencanaan Daerah Kota Jakbar, para kasatpel kecamatan, kepala puskesmas, unsur tiga pilar, tokoh masyarakat, jajaran kelurahan setempat, PKK, ketua RW/RT, FKDM, LMK, Karang Taruna dan eleman masyarakat lainnya.
Lurah Kalideres Ian Imanuddin mengungkapkan 75 usulan yang dibahas hasil dari pra musrenbang (rembuk RW) Kelurahan Kalideres yang dilaksanakan pada 15 dan 16 Januari 2025 lalu. Wilayahnya terdiri atas 17 RT dan 180 RT.
“Rekapitulasi usulan rembuk RW dari 17 RW se Kelurahan Kalideres berdasarkan jenis usulan tahun 2025 sebanyak 75 usulan. Terdisri atas 59 usulan fisik dan 16 usulan non fisik,” sebut Ian usai Musrenbang di Gedung Pertemuan Citra 7, RW 11 Kelurahan Kalideres, Selasa (11/2).
Lebih lanjut ia merinci rekapitulasi usulan berdasarkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tujuan. Sudis Bina Marga sebanyak 19 usulan berupa peningkatan pencahayaan kota, perbaikan jalan lokal dan jalan lingkungan/orang. Sudispora Jakbar sebanyak 8 usulan berupa pengadaan peralatan olahraga permainan lainnya dan pembangunan lapangan basket.
Sudis Perhubungan 17 usulan, pemasangan cermin cembung, speedbump, speed trap dan pembangunan pagar. Sudis Kebudayaan 8 usulan, pengadaan alat musik marawis, hadroh dan rebana. Sudis SDA sebelas usulan, peningkatan/perbaikan saluran drainase, saluran mikro dan Phb. Sudis Perumahan Rakyat satu usulan, yakni penanganan jalan dan saluran pada RW kumuh.
Sudis Pusip satu usulan, pengadaan rak buku bacaan. Ian berharap 75 usulan yang dibahas bisa diakomodir dan direalisasikan.
“Harapannya, mudah-mudahan musrembang kali ini bisa mengakomodir kebutuhan warga Kelurahan Kalideres,” pungkasnya. (Aji)