Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudis PPKUKM) Jakarta Barat memproses sertifikasi halal bagi 400 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2024.
"Tahun ini kita sudah sosialisasi, bimbingan teknis, dan terakhir kemarin sudah sidang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), tinggal tunggu penetapan," ungkap Kasudis PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat dihubungi, Selasa (12/11).
Ia menyebut, hingga kini yang telah dikeluarkan sebanyak 200 sertifikasi halal.
"Gelombang pertama sudah keluar 200 sertifikasi halal. Untuk gelombang kedua, 200 lagi masih berproses. Sebagiannya sudah keluar tapi sebagiannya masih proses," jelas Iqbal.
Lebih lanjut, dikatakan Iqbal, pada akhir tahun ini 400 sertifikasi halal tersebut sudah diterbitkan.
"MUI juga sudah mengatur jadwal terbitnya. Intinya akhir tahun ini 400 sertifikasi halal itu sudah terbit," ujarnya.
Iqbal menjelaskan, sertifikasi halal adalah kebijakan pemerintah pusat pada tahun 2024, namun penerapannya pada tahun 2026.
"Tetapi Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung UMKM-nya untuk tetap bisa menerbitkan sertifikasi halal, supaya bisa bersaing di pasar," ujarnya.
Ia menyebut, hingga saat ini terdapat sebanyak 35.000 lebih pelaku UMKM binaan Sudis PPKUKM Jakbar, dan hingga tahun 2023 terdapat 1.600 UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal.
"Kita targetnya 400 sertifikasi halal tahun ini, jadi nanti jumlahnya bisa 2.000," sebut Iqbal.
Iqbal menambahkan, pihaknya juga mengajak UMKM yang sudah mampu untuk mengurus sertifikasi halal secara mandiri.
"Kita dapat mengurus sertifikasi halal ya, lewat jalur self-daclare atau mengurus secara mandiri," ujarnya. (Aji)