Anggota Satpol PP menertibkan spanduk, pamflet dan layar mini di Kelurahan Semanan dan kawasan Jalan Citra 2 Niaga wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (14/2).
Total yang ditertibkan sekitar sepuluh lembar / pcs. “Rinciannya, empat spanduk di Jalan Semanan, Jl Citra 2 Niaga dan Jl Citra 2 Extation, tiga pamflet di Citra 2 Niaga, Jl Citra 2 Extation dan Jl Peta Utara, serta tiga layar mini di Jalan Semanan,” sebut Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati.
Selain penertiban spanduk, pamflet dan layar mini liar, pihaknya juga melakukan penghalauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Masyarakat (PMKS) di wilayah Kalideres. “Ada dua PMKS yang dihalau di Jalan Gilimanuk,” katanya.
Sementara itu, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya juga melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Hipli Semanan. Pengunjung, pedagang dan warga di sekitar pasar diingatkan untuk disiplin prokes dengan 5M.
“Penerapan dan disiplin 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, merupakan upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di DKI, khususnya Jakarta Barat,” katanya. (Aji)