Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kalideres Jakarta Barat melayani sekitar 900 permohonan warga, baik perizinan maupun non perizinan selama bulan Ramadhan 1440 H/2019.
“Sejak awal Ramadhan hingga kini, hampir 900 produk layanan dimohon warga ke UP PTSP Kecamatan Kalideres," sebut Kepala UP PTSP Kecamatan Kalideres Azis Kurniawan, Kamis (23/5).
Diungkapkan, permohonan yang diminta warga umumnya pelayanan administrasi kependudukan, permohonan perizinan manual maupun online melalui aplikasi Jakevo. “Layanan yang diminta warga umumnya permohonan kependudukan,†katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, sejak Januari hingga saat ini pihaknya mencatat telah memberikan sekitar 9.100 layanan. "Sejak awal Januari hingga pertengahan Mei 2019, kami telah melayani sekitar 600 layanan perizinan online melalui aplikasi Jakevo,†katanya.
Ia mengungkapkan, perizinan yang diajukan secara online oleh warga Kalideres didominasi permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yakni sebanyak 260 perizinan. Pihaknya, selama 2018 telah memberikan sebanyak 27.200 produk layanan kepada warga Kecamatan Kalideres. (Aji)
20 Mei 2024